Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumut," kata AKBP Faisal di Mapolda Sumut, Selasa (23/8/2016). Di tempat yang sama, Kanit VC Kompol Anggoro Wicakson, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat melakukan penangkapan, para tersangka sedang melakukan aktivitas judi togel dengan menerima dan merekap pesanan nomor di kantor ormas kepemudaan. "Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti satu unit CPU dan mouse komputer beserta monitornya, satu unit printer, dua unit telefon genggam, tiga pulpen, tiga unit kalkulator, tujuh lembar kertas omzet rekapan togel pada 22 Agustus 2016, serta 17 lembar potongan kertas pasangan nomor togel," tutur Kompol Anggoro. http://www.onestopjudi.com/togel-online/dua-cowok-beda-generasi-dibekuk.html
Selain melakukan penahanan terhadap para tersangka, pihaknya juga melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui jaringan tersangka. Ditegaskan, para tersangka dijerat Pasal 303 Ayat (1) 1e dan ke 2e KUHP tentang tindak pidana perjudian. Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap 19 tersangka pelaku perjudian dalam operasi 100 hari kerja Kapolri. "Sebanyak 19 pelaku perjudian jenis remi box, unyeng dan judi togel itu ditangkap di tempat berbeda," kata Kapolres setempat AKBP Andi Herindra, di Karawang.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang Rp2.779.000, enam set kartu remi, enam buku kupon putih serta alat judi unyeng. Ia mengatakan, para pelaku itu ditangkap dalam operasi 100 hari kerja Kapolri. Selain pelaku perjudian, pihak kepolisian setempat juga menangkap pelaku jenis lainnya seperi pelaku pencurian dan lain-lain. Menurut Andi, pihaknya melakukan penangkapan pelaku perjudian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya melakukan pengintaian kemudian menangkap para pelaku saat sedang berjudi. "Kami memastikan setiap informasi kejahatan yang disampaikan masyarakat, akan ditindaklanjuti, apalagi itu kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar